Bebas Teori

Pengajuan Surat Keterangan Bebas Teori (SKBT)

Mahasiswa tingkat akhir yang sudah bebas teori bisa melakukan pengajuan Surat Keterangan Bebas Teori (SKBT) sebagai salah satu persyaratan Pendaftaran Ujian Skripsi/ Pendadaran berikut alur pengajuannya:
A. Persyaratan
  1. Nilai minimal C untuk setiap matakuliah, agar dapat melakukan pengajuan Surat Keterangan Bebas Teori (SKBT) sebagai syarat pendaftaran Ujian Skripsi/ Pendadaran
  2. Mahasiswa harus tercatat sebagai mahasiswa aktif (menyelesaikan pembayaran dan KRS/ Keyin) pada saat pengajuan SKBT  
  3. Melengkapi Blangko Bebas Teori
  4. Ijazah SLTA terakhir
  5. Sertifikat KKN (ada keterangan nilai)
B. Alur Pengajuan
  1. Mahasiswa mengunduh, lalu melengkapi Blangko Bebas Teori berikut sesuai Prodi masing-masing
  2. Mahasiswa upload Blangko Bebas Teori (excel), Ijazah SLTA & Sertifikat KKN (PDF) 
  3. Surat Keterangan Bebas Teori (SKBT) dapat diambil satu hari setelah pengajuan di Tata Usaha FEB UMY
  4. Nilai KKN tidak akan ditampilkan pada Surat Keterangan Bebas Teori (SKBT)
 
Selengkapnya: Informasi Ujian Skripsi/ Pendadaran