Bedah Buku, BPKH – Akademisi UMY Ulas Tantangan Pemberangkatan Haji Tahun 2021

March 26, 2021, oleh: superadmin

 

Sumber Berita: TIMESINDONESIA


TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA
 – Kondisi perekonomian Indonesia yang melemah, tingkat yield yang rendah mempengaruhi perolehan imbal hasil BPKH. Belum ada kepastian atas penyelenggaraan haji dan umroh di tahun 2021 merupakan beberapa kendala dalam pengelolaan keuangan haji saat ini sehingga hal yang menjadi tantangan adalah biaya haji tahun 2021 per jamaah meningkat dan kebijakan beban jemaah tetap sebanyak Rp 35,2 juta/ jemaah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. M. Akhyar Adnan, MBA.,CA.,Ak, Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) saat mengisi acara bedah buku pada hari Kamis (25/3) yang dilakukan secara daring di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dalam hal ini, Dr. M. Akhyar Adnan, MBA.,CA.,Ak, Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan bahwa fungsi BPKH adalah membantu mengelola keuangan haji bagi masyarakat sesuai dengan prinsip Syariah. Sehingga melalui buku ‘Apa dan Bagaimana Investasi Pengelolaan Keuangan Haji’ sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara prinsip ekonomi Syariah.

”Hadirnya BPKH diharapkan terwujudnya tata Kelola organisasi yang baik dengan nilai-nilai bersama seperti integrity, quality, respect, dan accountability,” ujarnya.

Sesuai dengan kebijakan dan kerangka investasi BPKH berdasarkan PP No.5 Th 2018 bahwasanya dana haji meliputi dari investasi berupa surat berharga, emas, investasi langsung serta investasi lainnya serta berasal dari penempatan bank dengan prinsip pengelolaannya berdasarkan prinsip Syariah, kehati-hatian, keamanan serta memiliki nilai manfaat.

“Hal tersebut dijelaskan di dalam buku dan melalui buku ini menjadi bentuk sosialisasi dan edukasi terkait perencaan haji melalui investasi,” jelasnya.

Dr. Imamudin Yuliadi,SE.,M.Si, selaku Ketua Prodi Ekonomi FEB UMY menyampaikan dari sisi akademisi dalam bidang ekonomi bahwa urgensi pada buku tersebut adalah sebagai bentuk edukasi terkait pengelolaan keuangan haji berdasarkan prinsip ekonomi Syariah.

Dari aspek edukasi, buku ini bermanfaat untuk eduksi tentang ekonomi islam dan keuangan islam tentang kriteria, bentuk, mekanisme, proses dan prosedur transaksi keuangan Syariah. Buku ini juga memberikan edukasi tentang kewajiban haji bagi umat islam yang mampu dan segera membayar DP untuk mendapatkan slot keberangkatan haji. Edukasi tentang mekanisme dan prosedur dalam investasi keuangan Syariah pada surat berharga Syariah negara.

Selain itu, buku ini juga mengedukasi mengenai pilihan investasi keuangan haji BPKH untuk mendapatkan rasionalitas antara aspek Syariah, resiko dan keuntungan hingga edukasi mengenai peran dan interaksi komponen eksekutif, legislative dan yudikatif dalam penentuan arah dan kebijakan pengelolaan dana haji BPKH.

Kemudian Imanudin juga menjelaskan bahwa buku tersebut berupakan buku best practice dalam pengelolaan keuangan Syariah.

”Bagi akademisi, dapat menambah hasanah atau referensi terkait apa yang disebut dengan surat berharga Syariah melalui buku yang dilaunching oleh BPKH, bagaimana prosedur dan mekanisme serta persyaratan sebuah lembaga dapat berinvestasi melalui lembaga Syariah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait:
krjogja.com
RadarJogja

jogjagrid.com

iNewsYogya.id

TimesIndonesia

wartajogja.id