Video dan Liputan Workshop Bumdes Kerjasama UMY dan FDAP IAI

March 25, 2019, oleh: superadmin

Foto Bersama Peserta Workshop

” Indonesia Tidak akan Bercahaya Karena Obor Besar di Jakarta, Tetapi Indonesia Baru Akan Bercahaya Karena Lilin-Lilin di Desa.” (Bung Hatta)

Pernyataan diatas menggambarkan betapa pentingnya keberadaan desa bagi bangsa Indonesia. Bahkan dalam dalam salah satu point Nawa Cita Presiden Jokowi menyatakan “Membangun desa dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”. Pentingnya keberadaan desa kemudian melahirkan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 yang disambut sangat baik oleh seluruh kalangan baik aparat pemerintah pusat maupun daerah serta masyarakat. Desa yang sebelumnya tidak punya banyak dana, sekarang berlimpah dana. Pertanyaannya adalah mampukan desa mengelola dana tersebut secara efektif dan efisien?

Undang-Undang Desa memberikan kewenangan kepada desa untuk dapat mengelola dana desa, aset desa, dan potensi yang dimilikinya untuk dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat. Desa perlu mengetahui potensi desa sehingga dapat mengembangkan ekonomi masyarakat, melalui pelatihan seperti pemasaran, pengembangan usaha, pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

Kunci sukses untuk mensejahterakan masyarakat dalam membangun desa adalah kuatnya sentuhan inisiasi, inovasi, kreasi dan kerjasama antara aparat desa dengan masyarakat dalam mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama. Pembangunan desa tidak mungkin bisa dilakukan aparat desa sendiri, tapi perlu dukungan, prakarsa, dan peran aktif dari masyarakat (baik praktisi maupun akademisi).

Sebagai upaya untuk berkontribusi secara nyata kepada masyarakat Forum Dosen Akuntansi Publik (FDAP) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar Workshop dengan tajuk “Menuju Sertifikasi Kompetensi Pengelola Keuangan Desa” pada Sabtu (23/03/19) bertempat di Gedung Pasca Sarjana UMY.

Workshop yang dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta dari perwakilan dosen akuntansi dari Aceh hingga Ternate merupakan agenda rutin FDAP setiap bulan. Sebagaimana kita ketahui FDAP juga telah menggelar workshop dengan tema Kurikulum Akuntansi Berbasis Era Teknologi 4.0 pada tanggal 16 Februari 2019 kerjasama antara FDAP dengan Universitas Brawijaya Malang.

Dalam sambutannya Ketua FDAP Dr. Harnovinsah, MSi., Ak., CA., CMA, menyampaikan alasan pemilihan tema workshop ini karena Bumdes sangat menarik untuk dikembangkan sebagai bagian dari Potensi yang dimiliki oleh desa menuju desa mandiri. Diharapkan peserta yang hadir baik dari kalangan akademisi maupun praktisi mampu memahami berbagai materi baik bersifat konsep maupun praktis yang disampaikan oleh nara sumber.

Secara lebih teknis workshop ini akan ditindaklanjuti di event FDAP berikutnya yaitu Temu Dosen 2019 yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 2019 di Universitas Mercubuana Jakarta. “Saya berharap rekan-rekan yang hari ini hadir, dapat hadir kembali saat acara workshop Bumdes yang lebih teknis” demikian ungkap Novi yang saat ini juga menjabat sebagai Dekan FEB Mercubuana Jakarta.

Sesi I Workshop dengan Pembicara Prof Indra Bastian dan Moh Mahsun, SE., M.Si, yang di Pandu oleh Rizal Yaya, Ph.D (Dekan FEB UMY)

Selanjutnya acara secara resmi dibuka oleh Kepala Program Studi Akuntansi UMY, Dr. Ahim Abdurahim, M.Si., SAS., Ak., CA, dalam sambutannya Ahim mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya UMY sebagai Host acara yang digelar FDAP ini dan berharap acara serupa dapat bekerjasama kembali dengan UMY. Bertindak selaku moderator pada sesi pertama adalah Rizal Yaya, SE., MSc., Ph.D., Ak., CA, yang merupakan Dekan FEB UMY  dengan 2 pembicara.

Pembicara pertama yaitu Prof. Indra Bastian, Ph.D., MBA., Ak., CA., CMA membahas tentang kompetensi dalam akuntansi desa yang point utamanya adalah paradigma pembangunan, pengelolaan keuangan desa, regulasi peraturan kecamatan & desa serta peraturan dana desa. “Dalam paradigma pembangunan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu mengenai tahap penciptaan kondisi, tahap perencanaan, dan tahap realisasi perencanaan”. Demikian ungkap Gubes FEB UGM yang juga dewan penasehat FDAP.

Dalam tahap tata perencanaan, ada yang namanya penataan, organisasi pembangunan, dan pemanfaatan dalam penataannya ada sistem pemukiman, sistem jaringan jalan, sistem jaringan transportasi, sistem flora, dan juga sistem jaringan prasarana wilayah. Sedangkan dalam organisasi pembangunan ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kecamatan desa serta untuk pemanfaatannya tentu saja untuk kesejahteraan, pemerataan, dan stablisasi kehidupan penduduk,” jelas Indra.

Pesera Semangat Mengikuti Workshop

Indra menambahkan, jika pada tata realisasi program pembangunan ada beberapa kualitas sistem yang harus diperhatikan. “Kualitas sistem yang harus diperhatikan dalam tata ini adalah kualitas sistem tentang pemukiman, kualitas sistem mengenai jaringan jalan, kualitas jaringan transportasi, kualitas sistem flora atau tata hijau, dan juga kualitas sistem jaringan prasarana wilayah. Dan yang perlu diperhatikan lagi mengenai tata audit kualitas hidup masyarakat di kecamatan dan desa adalah kompilasi data kualitas hidup dan verifikasi data di kecamatan desa.” Ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pemateri kedua, yaitu Moh. Mahsun, SE., M.Si., Ak., CA., CPA, CFrA terutama terkait manajemen aset desa dan audit keuangan desa. “Di sini saya akan memulai dengan menjelaskan tentang aset desa dan kekayaan asli desa berdasarkan Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa.

Aset desa merupakan barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja desa atau yang biasa disebut APB desa” Ungkap Mahsun yang juga dewan penasehat FDAP. Aset desa sendiri itu ada beberapa, diantaranya kekayaan desa yang diperoleh dari hibah, hasil kerja sama, kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian atau kontrak. Kalau kekayaan asli desa itu biasanya bisa berupa tanah kas desa,”

Beliau juga menambahkan perihal sepuluh manajemen aset desa yang perlu untuk diperhatikan. “Ada sepuluh manajemen aset desa yang perlu diperhatikan, diantaranya adalah perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, dan penilaian.” Lebih lanjut Mahsun mengingatkan agar kita tidak terjebak dalam euphoria penggunaan keuangan desa yang berpotensi terjadi penyimpangan dengan model check list audit keuangan desa. Demikian ungkap Praktisi KAP yang merupakan pendiri dan pimpinan KAP Mahsun, Nurdiono, Kukuh & Rekan (MNK & Partners).

Di Akhir kata Mahsun menyampaikan pesan dari Bung Hatta ” Indonesia Tidak akan Bercahaya Karena Obor Besar di Jakarta, Tetapi Indonesia Baru Akan Bercahaya Karena Lilin-Lilin di Desa”.

Sesi II dengan Pembicara Dr. Harjanti Widiastuti dan Rudy Suryanto, M.Sc, di pandu oleh Moderator Dr. Afrizal (Dosen UMY)

Di sesi kedua, Moderator yang memandu acara adalah Dr. Afrizal, SE.,M.Si.,Ak.CA, yang menghadirkan 2 pembicara ahli Bumdes dan merupakan Dosen UMY dan Pegiat Bumdes, yaitu Dr. Harjanti Widiastuti, SE., M.Si.,Ak.CA., yang memaparkan konsep dan teori tentang Bumdes, sedangkan Rudy Suryanto, SE., M.Sc.,Ak,CA, banyak cerita tentang kesuksesan Bumdes yang ada di Indonesia. Mengawali sesinya Rudy melontarkan pertanyaan kepada audiens, apa yang terbersit di kepala bapak ibu jika mendengar kata Desa? Berbagai jawaban yang muncul diantaranya miskin, bodoh, kotor, tidak modern dll, ternyata di tepis oleh rudy. “

Itulah desa dulu, sekarang desa jauh lebih maju dari yang kita bayangkan, punya omzet lebih dari 5 M setahun, dan berbagai cerita kesuksesan lainnya. Semua itu terwujud jika desa punya Bumdes yang sukses. Salah satu cerita sukses yang disampikan adalah Bumdes Karangrejek, Desa Karangrejek berhasil merubah desa yang tandus dan miskin menajdi desa yang makmur dan membangakan. Kini Bumdes Karangrejek mempunyai pendapatan 6 M setahun, dari desa yang paling miskin menjadi desa yang kaya, semua serba mungkin berkat dana desa dan Bumdes.

Di akhir pemaparannya rudy menyampaikan “Desa tidak akan mampu merubah nasibnya kecuali masyarakat itu sendiri yang mengubahnya” Oleh karena itu dibutuhkan orang2 yang tidak hanya pintar, kreatif, berjiwa enterpreneur, tetapi butuh orang “gila” yang ahli sosio enterpreneur. Mari wujudkan Desa Mandiri dengan menciptakan Bumdes-Bumdes yang sukses sesuai dengan potensinya.

Beberapa peserta sangat antusias mengikuti workshop ini diantaranya Bapak Suleman dari Ternate yang menanyakan lemahnya SDM dalam mengelola Bumdes, apalagi jika dibandingkan antara SDM , Bapak Agus dari Lamongan yang menanyakan tentang neraca Bumdes dan Edy pengelola Bumdes dari Yogyakarta yang menanyakan tentang laporan yang harus di buat oleh Bumdes serta strategi mengembangkan Bumdes.

Yogyakarta, 24 Maret 2019, (ASP)