Komunitas GESFID FEB UMY Kembali Menorehkan Prestasi dalam Kompetisi Karya Tulis Ilmiah Ekonomi Syariah Tingkat Nasional

May 30, 2017, oleh: superadmin

Sumandi, mahasiswa Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FEB UMY) angkatan 2013 yang tergabung dalam komunitas Group of Economics Students for Future Indonesia Development (GESFID FEB UMY), berhasil meraih juara ke-3 dalam IEFFEI 2017 (Islamic Economic and Finance, Fakultas Ekonomi Islam). IEFFEI 2017 tersebut disenggelarakan oleh Fakultas Ekonomi Islam (FEI) Universitas Djuanda Bogor pada pada hari Rabu (24/5). Sedangkan yang mendapatkan juara 1 adalah Universitas Brawijaya dan juara 2 adalah Universitas Indonesia. Kompetisi pembuatan karya ilmiah di bidang Ekonomi Syariah tersebut diikuti oleh 80 paper yang dikirimkan baik dari Indonesia maupun Malaysia.

Dalam IEFFEI 2017 yang mengusung tema “Membangun Sistem Ekonomi dan Keuangan Islam Berdaya Saing Internasional”, Sumandi mengangkat tema tentang perbankan syariah di Indonesia dengan judul ‘Analisis Early Warning System Terhadap Krisis Perbankan Syariah di Indonesia’. “Saat ini perbankan syariah sedang booming di Indonesia akan tetapi pangsa pasar untuk perbankan syariah sendiri masih kecil, hanya sekitar 5 persen dari perbankan nasional. Harapannya adalah perbankan syariah ini mampu bersaing, mengingat potensi dan kualitas yang dimiliki oleh bank syariah,” ungkap Sumandi saat diwawancarai oleh BHP pada Sabtu (27/5).

Karya ilmiah yang ditulis oleh Sumandi tersebut membahas tentang perkembangan, potensi, serta antisipasi terhadap berbagai ancaman yang mungkin terjadi. “Dikatakan juga bahwasanya perbankan syariah ini aman terhadap krisis ekonomi seperti yang terjadi pada krisis ekonomi di 97/98 dan tahun 2008 lalu. Namun dalam perkembangannya ke depan potensi ancaman terhadap perbankan syariah tetap ada. Berdasarkan penelitian yang saya lakukan dalam paper saya dengan menggunakan Early Warning System Signal Approach Model dan Logit Approach Model, serta menggunakan 5 variabel internal dan eksternal perbankan syariah yang terdiri dari Non performing Finance( NPF), Finance Deposit to Ratio(FDR), Suku bunga, Inflasi dan PDB, ternyata variabel yang dapat dijadikan sebagai leading indicator yang dapat memberikan ancaman terhadap perbankan syariah adalah variabel suku bunga,” jelas Sumandi.

Dalam ekonomi Islam, lanjut Sumandi lagi, bunga ini memang tidak diperbolehkan, karena ia mendikotomi antara sektor riil dan sektor moneter. “Dalam penelitian yang saya lakukan menunjukkan apabila suku bunga mengalami kenaikan sebesar 1 persen, maka memberikan probabilitas terjadinya potensi krisis dalam perbankan syariah mencapai 79,29 persen. Maka kondisi ini menggambarkan perbankan syariah akan mendapat guncangan yang cukup besar, dari suku bunga” papar Sumandi lagi. Menurutnya, sistem ekonomi konvesional yang diterapkan di Indonesia saat ini mengakibatkan ketidakstabilan dalam keseimbangan sistem keuangan Indonesia. “Hal ini disebabkan karena sistem ekonomi konvensional saat ini terhubung dengan banyak isu-isu global yang menjadikan sistem ini rentan terhadap krisis. Sehingga memang sudah saatnya sistem ekonomi islam muncul sebagai pengganti dari sistem ekonomi konvensional, bukan hanya sebagai alternatif saja. Model early warning system yang saya ajukan nantinya akan digunakan sebagai tools surveilance untuk memitigasi berbagai potensi krisis perbankan syariah di masa yang akan datang,” imbuh Sumandi.

Sumandi juga mengatakan kalau pengembangan ekonomi berbasis syariah di Indonesia juga tergolong lamban jika dibandingkan dengan negara lain. “Pengembangan ekonomi Islam di Inggris malah lebih progresif, begitu juga dengan Malaysia. Sebagai negara dengan penduduk muslim yang dominan, ini merupakan sebuah tamparan. Ini terjadi karena beberapa hal seperti perbedaan paradigma, juga dukungan yang diberikan baik dari atas (pemerintah) maupun bawah (masyarakat) dalam pengembangan ekonomi Islam,” tandasnya. Sumandi berharap dengan adanya kompetisi yang diikuti oleh mahasiswa maupun akademisi di bidang ekonomi syariah ini mampu mempertemukan pemikiran-pemikiran tentang ekonomi Islam untuk memajukan perkembangannya di tanah air. (raditia)